Saturday, November 7, 2009

Pemerintah Tertibkan SMS Premium

Pemerintah Tertibkan SMS Premium
JAKARTA (Lampost): Pemerintah berencana menertibkan SMS premium dengan membuat aturan tarif layanan yang selama ini cenderung mahal dan mengikuti harga pasar. Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar mengatakan aturan mengenai hal tesebut sedang disiapkan.
"Sedang diatur, angka-angkanya masih di BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), apakah pemerintah masuk mengatur tarif atau tidak, atau memakai mekanisme pasar," kata dia, Kamis (11-9).
Dia menambahkan semua tarif untuk jenis layanan ini sedang didiskusikan kepada semua pihak termasuk penyedia layanan SMS premium, BRTI, dan pemerintah. Untuk itu dia mengimbau masyarakat berhati-hati terkait layanan SMS premium, meskipun menyambut baik tumbuhnya jasa layanan ini. Namun, dibutuhkan penyelenggaraan layanan yang sehat dan transparan. "Pemerintah mengimbau agar konsumen untuk hati-hati, soal marak dan banyak tumbuh (SMS premium) tidak masalah, yang penting sehat."
Selain itu, pemerintah akan mengimbau vendor penyedia layanan SMS premium bersikap transparan kepada konsumen. Terutama dalam pencantuman tarif, yaitu berapa tarif yang harus dikeluarkan kantong konsumen dalam sekali layanan. Konsumen harus tahu kode keluar registrasi (unreg) yang bisa dilakukan konsumen setelah tidak menginginkan layanan tersebut.
Selama ini banyak pengaduan konsumen yang pulsanya harus tergerus karena tidak tahu bahkan sulit mengakses keluar layanan, yang ironisnya justru konsumen lebih mudah ketika pertama kali melakukan registrasi (reg).n E-1
Selain menertibkan SMS premium, pemerintah juga akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh operator telekomunikasi yang meminta agar kualitas layanannya tidak tulalit saat menjelang dan sesudah Lebaran. "Kami akan ingatkan operator. Ini merupakan hal rutin, setiap tahun selalu kami lakukan," kata Basuki.
Pemerintah mengimbau operator meningkatkan kapasitas jaringannya, khususnya sejak H-2 hingga H+2, untuk mengantisipasi lonjakan traffic telekomunikasi saat Lebaran. Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, menjelaskan seperti tahun-tahun sebelumnya, tingkat kepadatan penggunaan fasilitas telekomunikasi, baik pesan singkat (SMS) maupun panggilan suara (voice call), menjelang Lebaran sangat tinggi.
Di sisi lain, Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) mengingatkan perang tarif antaroperator jangan mengganggu kualitas jaringan layanan, khususnya menjelang Idulfitri. Sekjen Idtug Muhammad Jumadi mengatakan operator jangan cuma gembar-gembor jaringan siap. "Di hari biasa saja sulit melakukan panggilan, komunikasi sering putus dan baru bisa nyambung sesudah lima kali dial, apalagi menjelang Lebaran," kata Jumadi.

0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Mathedu Unila is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot