Monday, February 20, 2012

Definisi Obligasi

Definisi Obligasi
Fabozzi (2004), menjelaskan bahwa Obligasi adalah instrumen hutang yang meminta penerbit membayar kembali kepada investor sejumlah uang yang dipinjam (pokok hutang ditambang bunga selama periode tertentu).

Fakhruddin (2008), mengungkapkan Definisi Obligasi sebagai surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkannya untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Menurut Bursa Efek Surabaya (2001), Obligasi adalah surat hutang jangka panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bungan pada periode tertentu dan melunasi pokok hutang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligais tersebut.

Manurung (2008), berpendapat bahwa obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan sebuah badan hukum dengan jangka waktu minimal lima tahun.

Wikipedia Bahasa Indonesia: Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi
http://digilib.petra.ac.id

0 comments:

Post a Comment

Older Post ►
 

Copyright 2012 Mathedu Unila is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot