Wednesday, October 14, 2009

Pengertian Kenakalan Remaja

Pengertian Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja meliputi semua prilaku yang menyimpang dari norma-norma hokum pidana yang dialukukan oleh remaja. Prilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang sekitarnya.

Kartono (ilmuan sosiologi) mengemukakan bahwa kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggrisnya dikenal dengan isltilah Juvenule delinquency merupakan gejala potologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mengembangkan bentuk prilaku menyimpang.

Santrock mengemukakan bahwa kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai prilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.

Kenakalan remaja merupakan perbuatan anak-anak yang melanggar norma sosial, norma hokum, norma kelompok dan mengganggu ketrentaman kelompok.

Jenis Jenis Kenakalan Remaja
Berikut ini terdapat beberapa jenis kenakalan remaja, yaitu sebagai berikut :
1) Penyalahgunaan Narkotika
Fungsi utama narkotika dalam segi medis adalah sebagai analgetik untuk mengurangi rasa sakit dan penenang yang hanya digunakan dirumah sakit untuk orang yang mendirita sakit beraty (misalkan kangker) dengan rekomendasi dokter atau diberikan kepada orang-orang yang akan menjalani operasi. Disamping itu, narkotika juga menimbulkan efek yang disebut halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah atau rasa nyaman. Dengan timbul efek halusinasi inilah yang menyebabkan sekelompok masyarakat terutama kalangan remaja ingin menggunakan narkotika meskipun tidak sedang menderita sakit. Hal itulah yang mengakibatkan penyalahgunaan obat (narkotika). Bahaya penggunaan narkotika yang tidak sesuai dengan peraturan adanya adiksi atau ketergantungan.

Adiksi adalah keracunan obat yang bersifat kronik atau periodic sehingga penderita kehilangan control terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya sendiri dan masyarakat. Beberapa jenis tanaman bahan narkotika dan obat bius antara lain candu atau opium, morfin, alcohol, kokain, ganja atau mariyuana, kafein, LSD (Lasergic Adid Diethy Lamide) dan tembakau.

2) Perilaku Seksual di Luar Nikah
Perilaku seksual diluar nikah terjadi sebagai akabat masuknya kebudayaan barat barat. Perilaku seksual di luar nikah sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial pada masyarakat Indonesia. Masuknya paham Children Of God (COG) sangat bertentangan dnegan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Pada dasarnya COG merupakan Free Sex (seks bebas) merupakan kebebasan hubungan seksual di luar nikah. Hubungan seksual di luar nikah menurut agama adalah dosa besar

3) Perkelahian Pelajar
Perkelahian antar pelajar dapat merusaka dan memperlemah persatuan dan kesatuan para pelajar dan merusak nilai-nilai sosial. Peranan organisasi pelajar, seperti OSIS, Palang Merah Remaja (PMR), dan Pramuka sangat penting di dalam pembentukan sikap dan tingkah laku para pelajar. Melalui organisasi pelajar kite kembangkan kreativitas dan efektifitas kaum pelajar. Apabila terjadi masalah, selesaikan dengan musyawarah atau jalur hokum, jangan menggunakan kekuatan fisik.
Disamping contoh yang diekemukakan di atas , mash banyak bentuk kenakalan remaja. Misalnya kebut-kebutan, minum-minuman keras, bolos ekolah, membunuh, berbohong, keluyuran, mencuri, dan aksi coret-coret di tembok atau pagar.

0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Mathedu Unila is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot