Friday, March 26, 2010

Model Pembelajaran PAKEM

Pembelajaran PAKEM

Model pembelajaran agama disekolah yang masih jauh dari mapan atau kurang inovatif dapat ditinjau dari kualitas pengajaran yang masih secara manual, dan inilah salah satu aspek pengkajian yang membutuhkan perubahan dan kemudian dikembangkan dengan metode pengajaran aktif, efektif dan menyenangkan (pakem). Disinilah peran penting guru agama untuk ikut mengenalkan sekaligus sebagai pelaku pengupayaan pengenalan pembelajaran melalui pengajaran yang mudah diterima oleh peserta didik. Pembelajaran aktif, kreatif, efektif atau yang disingkat dengan pakem merupakan salah satu metode pembelajaran yang bisa diterapkan oleh para guru baik ditingkat sekolah dasar maupun menengah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dra. Akif Khilmiyah. M.Ag. (Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam UMY) dalam materinya pada acara Pelatihan Pengembangan Pembelajaran Agama, dalam rangka pembekalan mahasiswa ekstensi PAI FAI UMY, yang diadakan oleh Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FAI UMY), Senin (20/08) di Kampus Terpadu UMY Kasihan, Bantul. Pelatihan ini mengambil tema “meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi uji sertifikasi”.
Pembelajaran yang aktif, ungkap Akif merupakan proses pembelajaran dimana seorang guru harus dapat menciptakan suasana yang sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan dan juga mengemukakan gagasannya. Keaktifan siswa ini sangat penting untuk membentuk generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan juga orang lain. Sedangkan proses pembelajaran yang menyenangkan, Akif mengatakan bahwa hal ini berkaitan erat dengan suasana belajar yang menyenangkan sehingga siswa dapat memusatkan perhatianya secara penuh pada belajarnya. Hal ini membutuhkan kreatifitas guru untuk dapat menghidupkan suasana belajar mengajar sehingga menjadi tidak membosankan bagi para siswanya. “Keadaan yang aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai oleh para siswa, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan yang harus dicapai”katanya.

Masih menurut Akif, pembelajaran ini akan dapat dicapai dengan mengembangkan kemampuan berfikir kritis, kreatif dengan kemampuan untuk dapat memecahkan masalah. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar bagi para siswa serta memberikan umpan balik yang baik antara siswa dan gurunya, untuk dapat meningkatkan kegiatan belajar. Selain itu, para guru juga diharapkan dapat membedakan antara aktif fisik dan aktik mental para siswanya. Banyak guru yag sudah puas ketika melihat siswanya sibuk bekerja, namun terkadang siswa tersebut tidak aktif mental, atau takut dalam bertanya dan juga mengemukakan gagasannya. “Oleh karena itu, guru hendakmya menghilangkan penyebab rasa takut dan berupaya untuk dapat meningkatkan mental para siswa dalam proses pembelajarannya”tambah Akif.

Disisi lain, disamping pentingnya pengetahuan metode pakem, Akif juga mengatakan bahwa pengasahan kemampuan dalam bidang penelitian (reseach) pendidikan keagamaan tidak boleh dikesampingkan. Oleh sebab itu informasi serta strategi jitu dalam mengelola penelitian menjadi hal yang penting sebagai bahan pengembangan diri bagi guru agama Islam. Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari sejak Minggu (19/08) hingga Selasa (21/08), dan diikuti oleh sejumlah guru dan mahasiswa ekstensi PAI FAI UMY. Pada hari Minggu, pelatihan ini diikuti oleh para guru SD se Kabupaten Sleman, sedanngkan untuk hari kedua dan ketiga peserta pelatihan merupakan para guru SD, SMP maupun SMA Muhammadiyah yang ada di Kecamatan Kasihan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru agama dalam menggunakan variasi metodologi pengajaran yang aktif, efektif dan menyenangkan serta mengembangkan kemampuan penelitian bidang studi keagamaan. Program ini, ungkap Akif diharapkan dapat membantu guru agama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran agama di sekolah agar lebih efektif bagi pembinaan pengetahuan iptek serta peningkatan kemampuan dan kreativitas dalam penyertaanya terhadap pengetahuan imtaq siswa. Selain itu juga diharapkan dapat memberikan informasi dan solusi dibidang penelitian bidang studi keagamaan pada guru agama Islam.

Referensi: http://indramunawar.blogspot.com/2008/02/pembelajaran-pakem-tingkatkan-kualitas.html

Teori Belajar Psikologi Kognitif

Teori Belajar Psikologi Kognitif

I. Prinsip dasar psikologi kognitif

Psikologi kognitif

Psikologi kognitif adalah kajian studi ilmiah mengenai proses-proses mental atau pikiran. Bagaimana informasi diperoleh, dipresentasikan dan ditransfermasikan sebagai pengetahuan. Psikologi kognitif juga disebut psikologi pemrosesan informasi.

Tingkah laku seseorang didasarkan pada tindakan mengenal/ memikirkan situasi dimana tingkah laku itu terjadi.

Prinsip dasar psikologi kognitif

* Belajar aktif
* Belajar lewat interaksi sosial
* Belajar lewat pengalaman sendiri

Teori psikologi kognitif berkembang dengan ditandai lahirnya teori Gestalt (Mex Weitheimer) yang menyatakan bahwa pengalaman itu berstruktur yang terbentuk dalam suatu keseluruhan.

Ada 2 hukum wajib dalam teori Gestalt:

- pragnaz (kejelasan)

- closure (totalitas)

Konsep yang penting dalam teori ini INSIGHT, yaitu: pengmatan atau pemahaman mendadak terhadap hubungan antara bagian-bagian di dalam suatu situasi masalah.

A. Teori Belajar Cognitive-Field dari Lewin

Bertolak pada teori Gestalt, Lewin mengembangkan teori belajar berdasarkan Life Space (dunia psikologis dari kehidupan individu). Masing – masing individu berada di dalam medan kekuatan psikologis, medan itu dinamakan Life Space yang terdiri dari dua unsure yaitu kepribadian dan psikologi social.

Ia menyatakan bahwa tingkah laku belajar merupakan usaha untuk mengadakan reorganisasi/ restruktur (dari isi jiwa). Tingkah laku merupakan hasil dari interaksi antar kekuatan baik dari dalam (tujuan, kebutuhan, tekanan batin, dan sebagainya) maupun dari luar (tantangan, permasalahan).

B. Cognitive Development (Jean Piaget )

Dalam teorinya, ia memandang bahwa proses berpikir sebagai aktivitas gradual dari fungsi intelektual dari konkret menuju abstrak. Ia memakai istilah scheme: pola tingkah laku yang dapat diulang. Yang berhubungan dengan :

* Reflex pembawaan (bernapas, makan, minum)

* Scheme mental (pola tingkah laku yang susah diamati, dan yang dapat diamati)

Menurut Piaget bahwa perkembangan kognitif individu meliputi empat tingkat yaitu :

(1) sensory motor;

(2) pre operational;

(3) concrete operational dan

(4) formal operational

Perkembangan kognitif individu meliputi empat tahap menurut Piaget yaitu:

a. Kematangan

b. Pengalaman fisik/ lingkungan

c. Transmisi social

d. Equilibrium/ self regulation

Menurut Piaget intelegensi itu terdiri dari tiga aspek, yaitu:

-struktur (scheme) : pola tingkah laku yang dapat diulang

-isi (content) :pola tingkah laku yang spesifik (saat menghadapi masalah)

-fungsi (function) :berhunbungan dengan cara seseorang untuk mencapai kemajuan intelektual.

C. Pembelajaran Menurut JA Brunner (Discovery Learning)

Teori Brunner menyatakan bahwa anak harus berperan secara aktif dalam belajar di kelas. Maksud dari Discovery Learning yaitu siswa mengorganisasikan metode penyajian bahwa dengan cara dimana anak dapat mempelajari bahan itu, sesuai dengan tingkat kemampuan anak.

The act of discovery dari Burner:

1. Adanya suatu kenaikan di dalam potensi intelektual
2. Ganjaran intrinsic lebih ditekankan daripada ekstrinsik
3. Murid yang mempelajari bagaimana menemukan berarti murid itu menguasai metode discovery learning
4. Murid lebih senang mengingat-ingat informasi

Selain ketiga tokoh tersebut Ausubel juga berpengaruh dalam psikologi kognitif. Dia mengungkapkan teori ekspository teaching, yaitu dapat diorganisasikan atau disajikan secara baik agar dapat menghasilkan pengertian dan resensi yang baik pula sama dengan discovery learning.

D. Implikasi teori perkembangan kognitif

Implikasi teori perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :

1. Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu guru
mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.
2. Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik.
Guru harus membantu anak agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.
3. Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.
4. Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.
5. Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi
dengan teman-temanya.

Pengaplikasian teori kognitif dalam belajar bergantung pada akomodasi. Kepada siswa harus diberikan suatu area yang belum diketahui agar ia dapat belajar, karena ia tidak dapat belajar dari apa yang telah diketahui saja.dengan adanya area baru, siswa akan mengadakan usaha untuk dapat mengakomodasikan.

II. Peran pendidik dan peserta didik

Peran pendidik dan peserta didik

- Guru sebagai demonstrator
- Guru sebagai mediator dan fasilitator
- Guru sebagai evaluator
Guru secara umum berperan sebagai:

Pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partissipan, ekspeditor, perencana,suvervisor,motivator,penanya,evaluator dan konselor.

Selain peran yang telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai peserta didik. Suryabrata : 2004)

Peran peserta didik

belajar mandiri memposisikan pebelajar sebagai subyek, pemegang kendali, pengambil keputusan atau pengambil inisiatif atas belajarnya sendiri.


III. Pendekatan dan Metode Pembelajaran

A. Pendekatan Belajar

Banyak pendekatan belajar yang dapat digunakan oleh para guru kepada para siswanya unttuk mempelajari bidang studi atau materi pelajaran yang sedang mereka tekuni, dari yang paling klasik sampai yang paling modern. Di antaranya:

1). Pendekatan Hukum Jost

Menurut Reber (1988), salah satu asumsi penting yang mendasari Hukum Jost (Jost’s Law) adalah siswa yang lebih sering mempraktikkan materi pelajaran akan lebih mudah memanggil kembali memori lama yang berhubungan dengan materi yang sedang ia tekuni. Selanjutnya, berdasarkan asumsi Hukum Jost itu maka belajar dengan kiat 5 x 3 adalah lebih baik daripada 3 x 5 walaupun hasil perkalian kedua kiat tersebut sama.

2). Pendekatan Ballard & Clanchy

Menurut Ballard & Clanchy (1990), pedekatan belajar siswa pada umumnya dipengaruhi oleh sikap terhadap ilmu pengetahuan (attitude to knowledge). Ada dua macam siswa dalam menyikapi ilmu pengetahuan, yaitu: 1) sikap melestarikan apa yang sudah ada (conserving); dan 2) sikap memperluas (extending).

3). Pendekatan Biggs

Menurut hasil penelitian Biggs (1991), pendekatan belajar siswa dapat dikelempokkan ke dalam tiga prototype (bentuk dasar).

1) Pendekatan surface (permukaan/bersifat lahiriah)
2) Pedekatan deep (mendalam)
3) Pendekatan achieving (pencapaian prestasi tinggi).


B. Metode Belajar

Metode secara etimologi berarti “cara”. Dalam pemakaian yang umum, metode diartikan sebagai cara melakukan suatu kegiatan atau cara melakukan pekerjaan dengan menggunakan fakta dan konsep-konsep secara sistematis. Dalam dunia psikologi, metode berarti prosedur sistematis (tata cara yang berurutan) yang biasa diguanakan untuk menyelidiki fenomena atau gejala-gejala kejiwaan seperti metode klinik, metode eksperimen, dan sebagainya.

Selanjutnya, yang dimaksud dengan metode belajar ialah cara yang berisi prosedur baku untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran, khususnya kegiatan penyajian materi pelajaran.

Ragam dan jumlah metode belajar sesungguhnya banyak sekali dan hampir tidak dapat dihitung dengan jari, mulai dari yang paling tradisional sampai yang paling modern.

Berikut ini penyusun sajikan sebuah metode belajar untuk mempelajari teks (wacana), khususnya yang terdapat dalam buku, artikel ilmiah, dan laporan penelitian. Kiat yang secara spesifik dirancang untuk memahami isi teks itu disebut SQ3R yang dikembangkan oleh Francis P. Robinson di Universitas Negeri Ohio Amerika Serikat. Metode ini bersifat praktis dan dapat diaplikaikan dalam berbagai pendekatan belajar.

SQ3R pada prinsipnya merupakan singkatan langkah-langkah mempelajari teks yang meliputi:

1. Survey, maksudnya memeriksa atau meneliti atau mengidentifikasi seluruh teks. Dalam melakukan aktivitas survey guru perlu membantu mendorong siswa untuk memeriksa atau meneliti secaa singkat seluruh struktur teks. Tujuannyaaga siswa mengetahui panjangnya teks, judul bagian (heading) dan judul subbagian (sub-heading), istilah dan kata kunci, dan sebagainya.

2. Question, ialah menyususn daftar pertanyaan yang relevan dengan teks. Dalam hal ini guru diharapkan berperan untuk memberi petunjuk atau contoh kepada para siswa untuk menyusu pertanyaan-pertanyaan yang jelas, singkat dan relevan dengan bagian-bagian teks yang telah ditandai pada langkah pertama.

3. Read, maksudnya membaca teks secara aktif untuk mencari jawabatas petanyaan-pertanyaan yang telah tersusun. Dalam hal ini membaca aktif juga berarti membaca yang difokuskan pada paragraph-paragraf yang diperkirakan mengandung jawaban-jawaban yang diperkirakan relevan dengan pertanyaan-pertanyaan tadi.

4. Recite, menghafal setiap jawaban yang telah ditemukan. Dalam kegiatan ini guru menyuruh kepada para siswanya untuk menyebutkan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang telah tersusun tanpa membuka catatan dari jawaban tersebut.

5. Review, meninjau ulang seluruh jawaban atas pertanyaan yang tersusun pada langka kedua dan ketiga.


IV. Materi dan Sumber Belajar

A. Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran (instructional materials) adalah bahan yang diperlukan untuk pembentukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Materi Pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran

Materi yang dipilih untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar .



Jenis-Jenis Materi Pembelajaran

Materi fakta adalah segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama obyek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya

Contoh :

Mata Pelajaran Sejarah : Peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pembentukan pemerintahan Indonesia.

Materi konsep adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakekat, inti /isi dan sebagainya.

Contoh :

Mata Pelajaran Biologi : Hutan hujan tropis di Indonesia sebagai sumber plasma nutfah, Usaha-usaha pelestarian keanekargaman hayati Indonesia secara in-situ dan ex-situ., dsb.

Materi prinsip adalah berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting , meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat.

Contoh :

Mata Pelajaran Fisika : Hukum Newton tentang gerak , Hukum 1 Newton , Hukum 2 Newton , Hukum 3 Newton , Gesekan statis dan Gesekan kinetis, dsb.

Materi Prosedur meliputi langkah-langkah secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem.

Contoh :

Mata Pelajaran TIK : Langkah-langkah Akses Internet, trik dan strategi penggunaan Web Browser dan Search Engine,

Materi Sikap atau nilai merupakan hasil belajar aspek afektif, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar dan bekerja, dsb.

Contoh :

Mata Pelajaran Geografi : Pemanfaatan sumberdaya alam berdasarkan prinsip ekoefisiensi, Pemanfaatan sumberdaya alam dan pembangunan berkelanjutan, dsb.

Mata Pelajaran Sosiologi : Interaksi sosial dan dinamika sosial, Sosialisasi dan pembentukan kepribadian.

B. Sumber Belajar

AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan dengan dengan cara yaitu dilihat dari keberadaan sumber belajar yang direncanakan dan dimanfaatkan.

Sumber belajar adalah bahan termasuk juga alat permainan untuk memberikan informasi maupun berbagai keterampilan kepada murid maupun guru (Sudono, 2000:7).

Hamalik (1994:195), menyatakan bahwa sumber belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai oleh siswa, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan siswa lainnya, untuk memudahkan belajar.

Mudhofir (1992:13) menyatakan bahwa yang termasuk sumber belajar adalah berbagai informasi, data-data ilmu pengetahuan, gagasan-gagasan manusia, baik dalam bentuk bahan-bahan tercetak (misalnya buku, brosur, pamflet, majalah, dan lain-lain) maupun dalam bentuk non cetak (misalnya film, filmstrip, kaset, videocassette, dan lain-lain).

Dari kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan guru maupun siswa dalam mempelajari materi pelajaran, sehingga memudahkan siswa dalam memahami materi pelajaran tersebut.

A. Macam-macam Sumber Belajar

AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan menjadi dua, yakni sumber belajar yang sengaja direncanakan dan sumber belajar yang dimanfaatkan. Penjelasan kedua hal tersebut sebagai berikut:

1) Sumber belajar yang sengaja direncanakan (by design) yaitu semua sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.

2) Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasi, dan digunakan untuk keperluan belajar (Satgas AECT, 1986:9).

Berdasarkan uraian di atas, dapat diketahui bahwa sumber belajar merupakan salah satu komponen sistem instruksional yang dapat berupa: pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (lingkungan). Sumber belajar tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1) Pesan, adalah pelajaran/informasi yang diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk ide, fakta, arti, dan data.

2) Orang, mengandung pengertian manusia yang bertindak sebagai penyimpan, pengolah, dan penyaji pesan. Tidak termasuk mereka yang menjalankan funsgi pengembangan dan pengelolaan sumber belajar.

3) 3. Bahan, merupakan sesuatu (bisa pula disebut program atau software) yang mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan alat ataupun oleh dirinya sendiri.

4) Alat, adalah sesuatu (biasa pula disebut hardware) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan di dalam bahan.

5) Teknik, berhubungan dengan prosedur rutin atau acuan yang disiapkan untuk menggunakan bahan, peralatan, orang, dan lingkungan untuk menyampaikan pesan.

6) Lingkungan, merupakan situasi sekitar di mana pesan diterima (Mudhoffir, 1992:1-2).
Semiawan (1992:96) menyatakan bahwa sebenarnya kita sering melupakan sumber belajar mengajar yang terdapat di lingkungan kita, baik di sekitar sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Betapapun kecil atau terpencil, suatu sekolah, sekurang-kurangnya mempunyai empat jenis sumber belajar yang sangat kaya dan bermanfaat, yaitu:

1) Masyarakat desa atau kota di sekeliling sekolah.
2) Lingkungan fisik di sekitar sekolah.
3) Bahan sisa yang tidak terpakai dan barang bekas yang terbuang yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, namun kalau kita olah dapat bermanfaat sebagai sumber dan alat bantu belajar mengajar.
4) Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi di masyarakat cukup menarik perhatian siswa. Ada peristiwa yang mungkin tidak dapat dipastikan akan terulang kembali. Jangan lewatkan peristiwa itu tanpa ada catatan pada buku atau alam pikiran siswa.

Secara umum, sumber belajar dapat berupa:

1) Barang Cetak, seperti kurikulum, buku pelajaran, Koran, majalah, dan lain-lain.
2) Tempat, seperti: sekolah, perpustakaan, museum, dan lain-lain
3) Nara sumber/orang, seperti: guru, tokoh masyarakat, instruktur, dan lain-lain.

Jenis-jenis sumber belajar tersebut saling berinteraksi satu dengan yang lain dalam proses belajar-mengajar dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian hasil belajar peserta didik pada dasarnya merupakan interaksi antara komponen system instruksional dengan peserta-peserta didik.

B. Tujuan dan Fungsi Sumber Belajar

Penggunaan sumber belajar bertujuan untuk:

1) Menambah wawasan pengetahuan siswa terhadap materi pelajaran yang disampaikan guru,
2) Mencegah verbalistis bagi siswa,
3) Mengajak siswa ke dunia nyata,
4) Mengembangkan proses belajar-mengajar yang menarik, dan
5) Mengembangkan berpikir divergent pada siswa (Semiawan, 1992:97)

Pemanfaatan sumber belajar sudah barang tentu akan menambah wawasan pengetahuan siswa. Melalui sumber belajar, pemahaman siswa mengenai suatu materi pelajaran akan bertambah. Hal tersebut sekaligus akan mencegah verbalistis bagi siswa. Dengan pemanfaatan sumber belajar maka siswa tidak hanya mengetahui materi pelajaran dalam bentuk kata-kata saja, namun secara komprehensif akan mengetahui substansi dari materi yang dipelajari.

Sumber belajar juga bertujuan mengajak siswa ke dunia nyata. Dalam pengertian, siswa tidak hanya berada dalam bayangan-bayangan suatu materi akan tetapi melalui sumber belajar, siswa langsung dihadapkan ke dunia nyata, yaitu suatu situasi yang berhubungan langsung dengan materi pelajaran.

Pemanfaatan sumber belajar juga bertujuan mengembangkan proses belajar-mengajar yang menarik. Dalam pengertian, melalui pemanfaatan sumber belajar sudah barang tentu proses belajar-mengajar lebih aktif dan interaktif. Hal menarik yang dapat dijumpai ketika guru memanfaatkan sumber belajar adalah adanya interaksi banyak arah, yakni antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, siswa dengan siswa dan guru.

Berpikir divergent merupakan suatu aktivitas berpikir di mana siswa mampu memberikan alternatif jawaban dari suatu permasahalan yang dibahas. Melalui pemanfaatan sumber belajar diharapkan siswa mampu berpikir divergent.

Adapun fungsi sumber belajar sebagai:

1) sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan,
2) mengeratkan hubungan antara siswa dengan lingkungan,
3) mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa,
4) membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna (Semiawan,1992:100).

Keterampilan memproses perolehan mengacu pada sesuatu yang dapat diperoleh ketika guru memanfaatkan sumber belajar. Oleh karena itu, fungsi sumber belajar sebagai sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan berhubungan dengan aktivitas guru dalam memanfaatkan sumber belajar. Dalam pengertian, ketika guru memanfaatkan sumber belajar sudah barang tentu harus ada sesuatu yang dapat diperoleh oleh siswa.

Fungsi sumber belajar lainnya adalah mengeratkan hubungan siswa dengan lingkungan. Hal tersebut berhubungan dengan pemanfaatan sumber belajar yang dilakukan guru. Semakin guru memanfaatkan sumber belajar yang berasal dari lingkungan sekitar, maka siswa semakin dekat dengan lingkungannya.

Pengalaman dan pengetahuan siswa akan materi pelajaran yang dipelajari merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, keberadaan sumber belajar berfungsi untuk mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa. Melalui pemanfaatan sumber belajar, maka pengalaman dan pengetahuan siswa akan lebih berkembang.

Fungsi sumber belajar yang membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna, berhubungan dengan aktivitas guru dalam memanfatakan sumber belajar. Melalui pemanfaatan sumber belajar yang tepat, maka guru dapat membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna. Artinya, guru mampu mengelola proses belajar-mengajar yang berpusat pada siswa, bukan proses belajar-mengajar yang berpusat pada guru.


Sumber Buku Bacaan :

H, Djali. 2007. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

M, Dalyono. 1997. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Muhibin, Syah. 2002. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sumanto, Wasty. 2006. Psikologi Pendidikan Landasan Kerja Pemimpin Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.





Tuesday, March 2, 2010

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Sagala (2005:19) menjelaskan cakupan administrasi pendidikan tidak hanya sekedar administrasi sekolah atau administrasi pembelajaran. Pandangan demikian adalah pandangan yang sempit. Administrasi pendidikan lebih luas dari itu, meskipun muara semua kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis. Jadi administrasi pendidikan ada pada tataran pengambil kebijakan dan pada tataran satuan pendidikan. Administrasi pendidikan pada tataran pemerintah baik pusat maupun daerah berkaitan dengan anggaran pendidikan, standar kurikulum, standar ketenagaan, akreditasi sekolah, dan pelayanan kebutuhan sekolah sebagai pendidikan formal maupun pendidikan non formal yaitu pendidikan luar sekolah serta pendidikan kedinasan. Administrasi pendidikan pada satuan pendidikan berkaitan dengan penerapan teori-teori pendidikan dalam pelayanan belajar, teknik-teknik konseling belajar, manajemen sekolah, dan semua kegiatan yang mendukung dan memperlancar aktivitas-aktivitas satuan pendidikan untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan substansinya, administrasi pendidikan menurut Sutisna (1989:36) dapat  ditinjau dari dua pendekatan, yaitu pendekatan tugas dan pendekatan proses. Fokus pendekatan tugas dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan apa yang harus dikerjakan oleh administrator. Studi yang dilakukan oleh Universitas OHIO, sebagaimana dilaporkan Ramseyer et.al. (1955) dalam Sutisna (1989:36-37) berhasil mengidentifikasi 9 kegiatan administrator, yaitu 1) menentukan tujuan-tujuan, 2) membuat kebijaksanaan, 3) menentukan peranan-peranan, 4) mengkoordinasikan fungsi-fungsi administratif, 5) menaksir efektivitas, 6) bekerja dengan kepemimpinan masyarakat untuk meningkatkan perbaikan dalam pendidikan, 7) menggunakan sumber-sumber pendidikan dari masyarakat, 8) melibatkan orang-orang, dan 9) melakukan komunikasi. Fokus pendekatan proses dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan bagaimana administrator melakukan kegiatannya. Sears (1950) sebagaimana dikutip Said (1988:74) mengemukakan bahwa pendekatan proses dalam administrasi pendidikan merupakan satu kesatuan yang terdiri atas lima unsur, yaitu 1) perencanaan, pengorganisasian, direksi, koordinasi, dan pengontrolan. Dasuqi dan Somantri (1992:12-16) mengemukakan proses administrasi pendidikan meliputi: 1) membuat keputusan, 2) merencanakan, 3) mengorganisasikan, 4) mengkomunikasikan, 5) mengkoordinasikan, 6) mengawasi, dan 7) menilai. Morphet et.al. (1974:145) mengemukakan proses administrasi pendidikan terdiri atas tujuh komponen, yaitu 1) decision making, 2) planning, 3) organizing, 4) communicating, 5) influencing, 6) coordinating, dan 7) evaluating.
Ruang lingkup administrasi dapat pula ditinjau dari bidang garapannya.  Daryanto (1998:26) mengelompokkan ruang lingkup administrasi pendidikan menjadi tiga bidang garapan, yaitu: 1) bidang administrasi material,  2) bidang administrasi personal, dan 3) bidang administrasi kurikulum.  Dasuqi dan Somantri (1992:16-20) mengemukakan administrasi pendidikan dalam operasionalnya memiliki bidang garapan sebagai berikut:  1) program pendidikan, 2) murid atau peserta didik, 3) personil lembaga pendidikan, 4) kantor dan fasilitas lembaga pendidikan, 5) keuangan lembaga pendidikan, 6) pelayanan bantuan lembaga pendidikan, 7) hubungan lembaga dan masyarakat.

Hoy dan Miskel (2001) menjelaskan ruang lingkup materi kajian administrasi pendidikan.bersumber dari pemikiran bawa sekolah merupakan suatu sistem sosial. Sekolah sebagai sistem sosial memiliki  empat elemen atau subsistem penting, yaitu struktur, individu, budaya, dan politik.  Perilaku organisasi merupakan fungsi dari interaksi elemen-elemen ini dalam konteks pengajaran dan pembelajaran. Lingkungan juga merupakan aspek penting dari kehidupan organisasi; lingkungan tidak hanya menyediakan sumber bagi sistem tersebut tetapi juga menyediakan kendala dan peluang lainnya.

Dapat disimpulkan, menurut Hoy dan Miskel (2001) ruang lingkup materi kajian administrasi pendidikan meliputi: 1) poses belajar mengajar, 2) struktur sekolah, 3) individu, 4) budaya dan iklim sekolah, 5) kekuasaan dan politik di sekolah, 5) lingkungan eksternal sekolah, 6) efektivitas dan kualitas sekolah, 7) pembuatan keputusan, 8) komunikasi, 9) kepemimpinan.
Lunenburg dan Ornstein (2003) mengemukakan ruang lingkup administrasi meliputi 1) culture, 2) change, 3) curriculum, 4) human resources administration, 5) diversity, 6) effective teaching strategies, dan 7) supervision of instruction.  Donmoyer dan Scheurich, (1995:28) mengutip pendapat National Policy Board of Educational Administration (1989,5-7) mengemukakan terdapat tujuh area kajian dalam administrasi pendidikan, yaitu 1) societal and cultural influence on schooling, 2) teaching and learning processes and school improvement, 3) organizational theory, 4) methodologies of organizational studies and policy analysis, 5) leadership and management processes and functions, 6) policy studies and politics of education, dan 7) moral and ethical dimensions of schooling. Senada dengan pendapat di atas, The University Council for Educational Administration (UCEA), sebagaimana dikutip oleh Donmoyer dan Scheurich (1995:28) merekomendasikan enam domain kajian administrasi pendidikan, yaitu 1) school improvement, 2) organizational studies, 3) economic and financial dimensions of schooling, 4) leadership and management process, 5) policy and political studies, 6) legal and ethical dimensions of schooling.

Source: http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-dan-ruanglingkup-administrasi-pendidikan.html
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Mathedu Unila is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot