Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Sagala (2005:19) menjelaskan cakupan administrasi pendidikan tidak hanya sekedar administrasi sekolah atau administrasi pembelajaran. Pandangan demikian adalah pandangan yang sempit. Administrasi pendidikan lebih luas dari itu, meskipun muara semua kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis. Jadi administrasi pendidikan ada pada tataran pengambil kebijakan dan pada tataran satuan pendidikan. Administrasi pendidikan pada tataran pemerintah baik pusat maupun daerah berkaitan dengan anggaran pendidikan, standar kurikulum, standar ketenagaan, akreditasi sekolah, dan pelayanan kebutuhan sekolah sebagai pendidikan formal maupun pendidikan non formal yaitu pendidikan luar sekolah serta pendidikan kedinasan. Administrasi pendidikan pada satuan pendidikan berkaitan dengan penerapan teori-teori pendidikan dalam pelayanan belajar, teknik-teknik konseling belajar, manajemen sekolah, dan semua kegiatan yang mendukung dan memperlancar aktivitas-aktivitas satuan pendidikan untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan substansinya, administrasi pendidikan menurut Sutisna (1989:36) dapat ditinjau dari dua pendekatan, yaitu pendekatan tugas dan pendekatan proses. Fokus pendekatan tugas dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan apa yang harus dikerjakan oleh administrator. Studi yang dilakukan oleh Universitas OHIO, sebagaimana dilaporkan Ramseyer et.al. (1955) dalam Sutisna (1989:36-37) berhasil mengidentifikasi 9 kegiatan administrator, yaitu 1) menentukan tujuan-tujuan, 2) membuat kebijaksanaan, 3) menentukan peranan-peranan, 4) mengkoordinasikan fungsi-fungsi administratif, 5) menaksir efektivitas, 6) bekerja dengan kepemimpinan masyarakat untuk meningkatkan perbaikan dalam pendidikan, 7) menggunakan sumber-sumber pendidikan dari masyarakat, 8) melibatkan orang-orang, dan 9) melakukan komunikasi. Fokus pendekatan proses dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan bagaimana administrator melakukan kegiatannya. Sears (1950) sebagaimana dikutip Said (1988:74) mengemukakan bahwa pendekatan proses dalam administrasi pendidikan merupakan satu kesatuan yang terdiri atas lima unsur, yaitu 1) perencanaan, pengorganisasian, direksi, koordinasi, dan pengontrolan. Dasuqi dan Somantri (1992:12-16) mengemukakan proses administrasi pendidikan meliputi: 1) membuat keputusan, 2) merencanakan, 3) mengorganisasikan, 4) mengkomunikasikan, 5) mengkoordinasikan, 6) mengawasi, dan 7) menilai. Morphet et.al. (1974:145) mengemukakan proses administrasi pendidikan terdiri atas tujuh komponen, yaitu 1) decision making, 2) planning, 3) organizing, 4) communicating, 5) influencing, 6) coordinating, dan 7) evaluating.
Ruang lingkup administrasi dapat pula ditinjau dari bidang garapannya. Daryanto (1998:26) mengelompokkan ruang lingkup administrasi pendidikan menjadi tiga bidang garapan, yaitu: 1) bidang administrasi material, 2) bidang administrasi personal, dan 3) bidang administrasi kurikulum. Dasuqi dan Somantri (1992:16-20) mengemukakan administrasi pendidikan dalam operasionalnya memiliki bidang garapan sebagai berikut: 1) program pendidikan, 2) murid atau peserta didik, 3) personil lembaga pendidikan, 4) kantor dan fasilitas lembaga pendidikan, 5) keuangan lembaga pendidikan, 6) pelayanan bantuan lembaga pendidikan, 7) hubungan lembaga dan masyarakat.
Hoy dan Miskel (2001) menjelaskan ruang lingkup materi kajian administrasi pendidikan.bersumber dari pemikiran bawa sekolah merupakan suatu sistem sosial. Sekolah sebagai sistem sosial memiliki empat elemen atau subsistem penting, yaitu struktur, individu, budaya, dan politik. Perilaku organisasi merupakan fungsi dari interaksi elemen-elemen ini dalam konteks pengajaran dan pembelajaran. Lingkungan juga merupakan aspek penting dari kehidupan organisasi; lingkungan tidak hanya menyediakan sumber bagi sistem tersebut tetapi juga menyediakan kendala dan peluang lainnya.
Dapat disimpulkan, menurut Hoy dan Miskel (2001) ruang lingkup materi kajian administrasi pendidikan meliputi: 1) poses belajar mengajar, 2) struktur sekolah, 3) individu, 4) budaya dan iklim sekolah, 5) kekuasaan dan politik di sekolah, 5) lingkungan eksternal sekolah, 6) efektivitas dan kualitas sekolah, 7) pembuatan keputusan, 8) komunikasi, 9) kepemimpinan.
Lunenburg dan Ornstein (2003) mengemukakan ruang lingkup administrasi meliputi 1) culture, 2) change, 3) curriculum, 4) human resources administration, 5) diversity, 6) effective teaching strategies, dan 7) supervision of instruction. Donmoyer dan Scheurich, (1995:28) mengutip pendapat National Policy Board of Educational Administration (1989,5-7) mengemukakan terdapat tujuh area kajian dalam administrasi pendidikan, yaitu 1) societal and cultural influence on schooling, 2) teaching and learning processes and school improvement, 3) organizational theory, 4) methodologies of organizational studies and policy analysis, 5) leadership and management processes and functions, 6) policy studies and politics of education, dan 7) moral and ethical dimensions of schooling. Senada dengan pendapat di atas, The University Council for Educational Administration (UCEA), sebagaimana dikutip oleh Donmoyer dan Scheurich (1995:28) merekomendasikan enam domain kajian administrasi pendidikan, yaitu 1) school improvement, 2) organizational studies, 3) economic and financial dimensions of schooling, 4) leadership and management process, 5) policy and political studies, 6) legal and ethical dimensions of schooling.
Source: http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-dan-ruanglingkup-administrasi-pendidikan.html
Sagala (2005:19) menjelaskan cakupan administrasi pendidikan tidak hanya sekedar administrasi sekolah atau administrasi pembelajaran. Pandangan demikian adalah pandangan yang sempit. Administrasi pendidikan lebih luas dari itu, meskipun muara semua kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis. Jadi administrasi pendidikan ada pada tataran pengambil kebijakan dan pada tataran satuan pendidikan. Administrasi pendidikan pada tataran pemerintah baik pusat maupun daerah berkaitan dengan anggaran pendidikan, standar kurikulum, standar ketenagaan, akreditasi sekolah, dan pelayanan kebutuhan sekolah sebagai pendidikan formal maupun pendidikan non formal yaitu pendidikan luar sekolah serta pendidikan kedinasan. Administrasi pendidikan pada satuan pendidikan berkaitan dengan penerapan teori-teori pendidikan dalam pelayanan belajar, teknik-teknik konseling belajar, manajemen sekolah, dan semua kegiatan yang mendukung dan memperlancar aktivitas-aktivitas satuan pendidikan untuk mencapai tujuan.
Berdasarkan substansinya, administrasi pendidikan menurut Sutisna (1989:36) dapat ditinjau dari dua pendekatan, yaitu pendekatan tugas dan pendekatan proses. Fokus pendekatan tugas dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan apa yang harus dikerjakan oleh administrator. Studi yang dilakukan oleh Universitas OHIO, sebagaimana dilaporkan Ramseyer et.al. (1955) dalam Sutisna (1989:36-37) berhasil mengidentifikasi 9 kegiatan administrator, yaitu 1) menentukan tujuan-tujuan, 2) membuat kebijaksanaan, 3) menentukan peranan-peranan, 4) mengkoordinasikan fungsi-fungsi administratif, 5) menaksir efektivitas, 6) bekerja dengan kepemimpinan masyarakat untuk meningkatkan perbaikan dalam pendidikan, 7) menggunakan sumber-sumber pendidikan dari masyarakat, 8) melibatkan orang-orang, dan 9) melakukan komunikasi. Fokus pendekatan proses dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan bagaimana administrator melakukan kegiatannya. Sears (1950) sebagaimana dikutip Said (1988:74) mengemukakan bahwa pendekatan proses dalam administrasi pendidikan merupakan satu kesatuan yang terdiri atas lima unsur, yaitu 1) perencanaan, pengorganisasian, direksi, koordinasi, dan pengontrolan. Dasuqi dan Somantri (1992:12-16) mengemukakan proses administrasi pendidikan meliputi: 1) membuat keputusan, 2) merencanakan, 3) mengorganisasikan, 4) mengkomunikasikan, 5) mengkoordinasikan, 6) mengawasi, dan 7) menilai. Morphet et.al. (1974:145) mengemukakan proses administrasi pendidikan terdiri atas tujuh komponen, yaitu 1) decision making, 2) planning, 3) organizing, 4) communicating, 5) influencing, 6) coordinating, dan 7) evaluating.
Ruang lingkup administrasi dapat pula ditinjau dari bidang garapannya. Daryanto (1998:26) mengelompokkan ruang lingkup administrasi pendidikan menjadi tiga bidang garapan, yaitu: 1) bidang administrasi material, 2) bidang administrasi personal, dan 3) bidang administrasi kurikulum. Dasuqi dan Somantri (1992:16-20) mengemukakan administrasi pendidikan dalam operasionalnya memiliki bidang garapan sebagai berikut: 1) program pendidikan, 2) murid atau peserta didik, 3) personil lembaga pendidikan, 4) kantor dan fasilitas lembaga pendidikan, 5) keuangan lembaga pendidikan, 6) pelayanan bantuan lembaga pendidikan, 7) hubungan lembaga dan masyarakat.
Hoy dan Miskel (2001) menjelaskan ruang lingkup materi kajian administrasi pendidikan.bersumber dari pemikiran bawa sekolah merupakan suatu sistem sosial. Sekolah sebagai sistem sosial memiliki empat elemen atau subsistem penting, yaitu struktur, individu, budaya, dan politik. Perilaku organisasi merupakan fungsi dari interaksi elemen-elemen ini dalam konteks pengajaran dan pembelajaran. Lingkungan juga merupakan aspek penting dari kehidupan organisasi; lingkungan tidak hanya menyediakan sumber bagi sistem tersebut tetapi juga menyediakan kendala dan peluang lainnya.
Dapat disimpulkan, menurut Hoy dan Miskel (2001) ruang lingkup materi kajian administrasi pendidikan meliputi: 1) poses belajar mengajar, 2) struktur sekolah, 3) individu, 4) budaya dan iklim sekolah, 5) kekuasaan dan politik di sekolah, 5) lingkungan eksternal sekolah, 6) efektivitas dan kualitas sekolah, 7) pembuatan keputusan, 8) komunikasi, 9) kepemimpinan.
Lunenburg dan Ornstein (2003) mengemukakan ruang lingkup administrasi meliputi 1) culture, 2) change, 3) curriculum, 4) human resources administration, 5) diversity, 6) effective teaching strategies, dan 7) supervision of instruction. Donmoyer dan Scheurich, (1995:28) mengutip pendapat National Policy Board of Educational Administration (1989,5-7) mengemukakan terdapat tujuh area kajian dalam administrasi pendidikan, yaitu 1) societal and cultural influence on schooling, 2) teaching and learning processes and school improvement, 3) organizational theory, 4) methodologies of organizational studies and policy analysis, 5) leadership and management processes and functions, 6) policy studies and politics of education, dan 7) moral and ethical dimensions of schooling. Senada dengan pendapat di atas, The University Council for Educational Administration (UCEA), sebagaimana dikutip oleh Donmoyer dan Scheurich (1995:28) merekomendasikan enam domain kajian administrasi pendidikan, yaitu 1) school improvement, 2) organizational studies, 3) economic and financial dimensions of schooling, 4) leadership and management process, 5) policy and political studies, 6) legal and ethical dimensions of schooling.
Source: http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-dan-ruanglingkup-administrasi-pendidikan.html
0 comments:
Post a Comment