Aktivis lingkungan yang tergabung dalam LSM Cikal menyatakan kerusakan hutan di empat register dalam wilayah Pesawaran kian memprihatinkan.
Fadliansyah Cholid, salah satu aktivis LSM Cikal, mengatakan temuan pihaknya terhadap ekses kerusakan hutan dengan total luas mencapai 35 ribu ha kini kondisinya memprihatinkan.
Ia bahkan mengindikasikan oknum petugas kehutanan maupun dari instansi terkait justru bekerja sama dalam aksi perusakan hutan tersebut.
Indikasi ini merebak setelah ditemukannya aktivitas pertambangan emas ilegal di Register 19 Tahura Wan Abdul Rahman. Dari hutan kawasan itu ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan justru oleh warga dari luar Lampung dengan modus sebagai perambah hutan.
"Kalau memang aparat kehutanan ini serius mau menjaga hutan seharusnya aktivitas penambangan hutan di hutan kawasan itu segera dihentikan, saya heran bagaimana mungkin aktivitas ilegal yang jelas-jelas dilakukan secara terbuka itu tidak diketahui siapa dalangnya," ujar dia, beberapa waktu lalu.
Terlebih lagi aktivitas pertambangan emas liar itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir ini. Meski sejumlah pekerja tambang sudah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian, aparat maupun kepolisian kehutanan tidak berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal ini.
Ia juga menegaskan dari empat hutan kawasan yang ada di Kabupaten Pesawaran kini tak satu pun yang masih benar-benar alami karena keempat hutan register atau hutan lindung itu, yakni Register 19, Register 20, dan Register 21 sudah berubah fungsi menjadi perkebunan dan diperjualbelikan, sebagian lainnya kini sudah tak lagi berbentuk hutan karena telah berubah fungsi menjadi permukiman penduduk.
"Kami tidak melihat instansi terkait maupun petugas kepolisian hutan untuk benar-benar menjaga hutan kawasan tapi justru bertindak sebaliknya," kata Fadliansyah lagi.
Pada hutan kawasan lain, ia mendapati lahan hutan kawasan telah habis dan berubah fungsi menjadi perkebunan sawit, belakangan juga diketahui jika lahan hutan kawasan itu justru diperjualbelikan.
Akibat dari kerusakan hutan yang sedemikian parah ini, banyak musibah yang terus-menerus terjadi dan harus menelan korban jiwa, seperti banjir bandang maupun tanah longsor seperti yang sering terjadi di kawasan Padang Cermin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pesawaran, Guntur Harianto, menyebutkan bahwa minimnya sarana dan prasarana membuat satuan Polhut kesulitan memberantas aktivitas perambahan maupun pembalakan liar.
Meski demikian, Guntur menyebut bahwa beberapa waktu yang lalu aparat Polhut berhasil menangkap para penambang emas ilegal di hutan kawasan Tahura Wan Abdul Rahman. (Lampost.)
0 comments:
Post a Comment