Monday, November 2, 2009

Cicak Vs Buaya Versi Partai Demokrat

Cicak Vs Buaya

"SAYAP hukum Partai Demokrat (PD) ternyata tidak conform dengan tindakan Polri dalam penahanan Bibit-Chandra!" ujar Umar. "Ketua Bidang Hukum PD, Amir Syamsuddin, menilai penahanan itu memberikan citra awal yang buruk terhadap pemerintahan Presiden SBY, dan membayangi pemerintahan SBY lima tahun ke depan! Penahanan itu merupakan sejarah hitam penegakan hukum dan sekaligus kemenangan bagi koruptor!" (Kompas, [31-10])

"Hidup Demokrat!" seru Amir. "Terbukti partai berkuasa membaca situasi secara jernih, sehingga bisa melihat jelas beban berat yang menimpa dan harus digendong pemerintah lima tahun ke depan akibat laku lajak kekuasaan hingga mengundang pressure dari seluruh elemen masyarakat sipil! Sikap demikian sejalan dengan massa konstituen yang hanyut dalam opini publik karena ikut merasa terancam seperti nasib yang dialami Bibit-Chandra! Kalau pimpinan KPK saja bisa diperlakukan begitu, apalagi jelata yang tak punya embel-embel apa pun!"

"Amir meyakini Polri juga telah salah menafsirkan perintah Presiden untuk mengusut tuntas disebutnya nama RI 1 dalam percakapan telepon Anggodo Widjojo dan sejumlah pejabat kejaksaan dan kepolisian! Itu yang harus diusut, lo kok malah menahan Bibit-Chandra, dan mau mencari siapa yang membocorkan rekaman!" lanjut Umar. "Amir menilai alasan penahanan itu sama sekali tak masuk akal dan tak bisa diterima! Bagaimana mungkin Polri mempersalahkan Chandra dan Bibit karena mencekal Djoko Tjandra dan Anggoro Widjojo hanya karena keputusan itu tak ditandatangani secara kolektif oleh pimpinan KPK! Anggoro buronan KPK, sedang Djoko narapidana!"

"Cukup jelas sikap sayap hukum PD!" timpal Amir. "Itu memberi isyarat agar polisi tak gegabah, karena dengan tak mutlak lagi dukungan partai berkuasa pada tindakan polisi, mengurangi dukungan moralnya! Tindakan hukum merupakan determinasi moral, dengan sumber moralnya pada rasa keadilan masyarakat pendukung sistem! Jika sumber moral hukum pada rasa keadilan itu tersumbat atau apalagi dicabut, tindakan hukum diambil tanpa dukungan moral! Akibatnya, hukum dijalankan tanpa rasa keadilan!"
"Bahkan dalam kasus Bibit-Chandra, disebutkan oleh banyak tokoh, hukum dijalankan dengan zalim! Ini yang diwanti-wanti Presiden dalam konperensi persnya, agar jangan sampai terjadi kezaliman!" tegas Umar. "Cuma bagaimana kalau meski polisi salah menangkap maksud perintah presiden saat menjalankannya, seperti kata Amir Syamsuddin, tapi presiden menerima hasilnya hanya karena disebutkan tugas itu dijalankan secara profesional?"

"Kalau hal seperti itu terjadi, produk akhirnya jadi kezaliman profesional!" timpal Amir. "Dengan sikap tadi, PD bebas dari stigma buruk itu!"(Lampost)

0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Mathedu Unila is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot