Arab Saudi Sekarang Tidak Menerima TKW dari Indonesia
Pemerintah Arab Saudi menghentikan memperkerjakan tenaga kerja domestik dari Indonesia setelah Saudi enggan menaikkan ongkos rekrutmen TKW.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan perekrut tenaga kerja Saudi kalah dalam negosiasi gaji dengan perusahaan perekrut TKI dari Indonesia, seperti dilansir dari menafn.com mengutip Arab News, Minggu (9-5).
Sebagai gantinya, agen disarankan merekrut buruh dari negara-negara lain seperti Vietnam, Thailand dan Kamboja.
"Biaya perekrutan membengkak 300 persen. Dari yang tadinya hanya SR 2.800 (sekitar Rp6,9 juta) menjadi SR 7.500 (Rp18,5 juta). Ini terjadi dalam jangka waktu tiga tahun. Dan sebagian besar dari permintaan peningkatan gaji itu tidak memiliki alasan yang jelas," tutur seorang pengusaha rekrutmen tenaga kerja.
Selain itu, perusahaan perekrutan juga telah menolak permintaan kenaikan gaji sebesar
SR 375 (Rp929 ribu) yang diajukan pemerintah Indonesia di bulan April. Mereka mengklaim, total biaya untuk merekrut satu TKI mencapai SR 9.000 (Rp22,3 juta).
Salah satu investor di perusahaan perekrut TKI Jamas Al-Mofavaz menuturkan jumlah pekerja Indonesia di sana berkisar dari 1,2 juta hingga 1,5 juta jiwa.
"Warga Saudi harus membayar sedikitnya SR 2.500 (Rp6,1 juta) untuk satu TKI," imbuhnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bila 2 tahun lalu gaji bulanan TKI telah naik
dari SR 600 (Rp 1,48 juta) menjadi SR 800 (Rp 1,9 juta).
Sumber: Lampungpost.com
Pemerintah Arab Saudi menghentikan memperkerjakan tenaga kerja domestik dari Indonesia setelah Saudi enggan menaikkan ongkos rekrutmen TKW.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan perekrut tenaga kerja Saudi kalah dalam negosiasi gaji dengan perusahaan perekrut TKI dari Indonesia, seperti dilansir dari menafn.com mengutip Arab News, Minggu (9-5).
Sebagai gantinya, agen disarankan merekrut buruh dari negara-negara lain seperti Vietnam, Thailand dan Kamboja.
"Biaya perekrutan membengkak 300 persen. Dari yang tadinya hanya SR 2.800 (sekitar Rp6,9 juta) menjadi SR 7.500 (Rp18,5 juta). Ini terjadi dalam jangka waktu tiga tahun. Dan sebagian besar dari permintaan peningkatan gaji itu tidak memiliki alasan yang jelas," tutur seorang pengusaha rekrutmen tenaga kerja.
Selain itu, perusahaan perekrutan juga telah menolak permintaan kenaikan gaji sebesar
SR 375 (Rp929 ribu) yang diajukan pemerintah Indonesia di bulan April. Mereka mengklaim, total biaya untuk merekrut satu TKI mencapai SR 9.000 (Rp22,3 juta).
Salah satu investor di perusahaan perekrut TKI Jamas Al-Mofavaz menuturkan jumlah pekerja Indonesia di sana berkisar dari 1,2 juta hingga 1,5 juta jiwa.
"Warga Saudi harus membayar sedikitnya SR 2.500 (Rp6,1 juta) untuk satu TKI," imbuhnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bila 2 tahun lalu gaji bulanan TKI telah naik
dari SR 600 (Rp 1,48 juta) menjadi SR 800 (Rp 1,9 juta).
Sumber: Lampungpost.com
0 comments:
Post a Comment