Tuesday, January 19, 2010

Falsafah Dalam Bidang Sosial

Falsafah Dalam Bidang Sosial

Norma sosial dapat menekan konflik sosial setidaknya dengan tiga cara:

•Norma sosial mencegah munculnya konflik – misalnya: di sebuah keluarga yang menerapkan norma ‘semua dibagi rata’, tidak akan muncul konflik mengenai bagaimana membagi makanan, uang jajan, dll; di sebuah masyakakat yang mengutamakan harmoni, orang cenderung menyembunyikan ketidakpuasannya

•Norma sosial mengatur bagaimana konflik dijalankan – misalnya: ada norma bahwa pihak-pihak yang berselisih harus berusaha menyelesaikan masalah mereka sendiri sebelum mengundang pihak ketiga untuk menengahi; ada norma yang mendorong masyarakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sebelum membawa masalah tersebut ke pengadilan

•Norma sosial menyediakan solusi terhadap masalah yang muncul – misalnya: norma ‘sing tuwo ngalah’ mengarahkan bagaimana sebuah perselisihan dapat diselesaikan.


Di sisi lain, norma sosial dapat mendorong konflik:

•Norma sosial mendorong untuk mempertahankan posisi – misalnya: norma ‘membela kaum lemah’, ‘membela tanah air’, ‘melawan ketidakadilan’ mendorong orang untuk teguh mempertahankan posisinya

•Norma sosial yang digunakan berbeda atau diterjemahkan secara berbeda – misalnya: penganut norma ‘time is money’ cenderung berkonflik dengan penganut norma ‘alon-
alon waton kelakon’; pihak yang menekankan pada aspek ‘alon-alon’ cenderung berkonflik dengan yang menekankan pada aspek ‘kelakon’.

•Norma sosial berkaitan dengan masalah emosi dan persepsi akan ‘keadilan’ – misalnya ketika para terroris maupun pemerintah America sama-sama menganggap diri sebagai penegak kebenaran.

0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Mathedu Unila is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot