Sunday, December 27, 2009

Kerusakan Karena Lumpur Lapindo Diganti Pakai APBN


Pembangunan infrastruktur yang rusak karena terendam lumpur Lapindo akan dibiayai melalui APBN dengan tetap mengacu Perpres Nomor 14 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 48 Tahun 2008.

"Semua infrastruktur pendukung tetap dibiayai menggunakan dana APBN," kata Deputi bidang Infrastruktur Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Karyadi, seusai Rapat Kerja dengan Panitia Khusus DPR, Kamis (18/6).
   
Karyadi menjelaskan, sesuai dengan kebijakan sebelumnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan arteri, rel kereta api, pipa gas, telepon, dan listrik, tetap dibiayai menggunakan dana APBN. Namun, lanjut dia, yang menjadi kendala saat ini adalah infrastruktur untuk membuang lumpur itu agar tidak menjebol tanggul yang sudah ada.

"Kemudian juga upaya-upaya untuk menghentikan semburan lumpur harus tetap diupayakan karena PT Lapindo Brantas sudah tidak mungkin melaksanakan hal itu sehingga harus diambil alih pemerintah," papar dia.

Menurutnya, selama ini BPLS sudah berinisiatif untuk mengambil alih seluruh tugas PT Lapindo mengingat bencana lumpur sudah sulit dikendalikan dan tidak mungkin dihadapi perusahaan.

Namun, menurutnya, untuk memudahkan tugas ke depan BPLS dibutuhkan dukungan pendanaan. Karena itu, lanjut dia, dibutuhkan revisi dari perpres yang sekarang diberlakukan.

"Perlu ada pendanaan dari APBN akan tetapi sebelumnya harus melalui persetujuan Departemen Keuangan serta panitia anggaran, kesepakatan hari ini diharapkan dapat memperlancar upaya penyelesaian ke depan," ujarnya.
   
Terkait dengan pembangunan jalan tol, ungkap Karyadi, akan diserahkan kepada Jasa Marga sebagai kompensasi pemerintah akan memperpanjang konsesi dan penyesuaian tarif. "Sedangkan pengadaan tanah menjadi tanggungan BPLS," jelasnya.

0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Mathedu Unila is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot