Saturday, November 14, 2009

Polisi Terbanyak Langgar HAM

Polisi Terbanyak Langgar HAM.

Laporan pelanggaran HAM oleh kepolisian menduduki peringkat tertinggi. Kepolisian masih menggunakan metode pemaksaan dalam menangani perkara. Pengaduan itu lebih banyak diajukan oleh individu yang melakukan pelanggaran selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, menyatakan pelanggaran HAM dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian sangat tinggi. Jenis pelanggaran yang dilakukan lebih banyak terkait pada proses penanganan kasus perkara pidana. “Polisi masih banyak menggunakan teknik intimidasi, pemaksaan, dan pembujukan,”Ujarnya.

Hal senada juga juga disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat. Dari 1.200 kasus yang ditangani LBH tiap tahun, sekitar 100 sampai 150 terdapat laporan pelanggaran dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Pengaduan ini telah dilaporkan ke Komisi Kepolisian Nasional.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)  Patra M. Zen, menambahkan maraknya tindak kekerasan oleh kepolisian adalah upaya mencari jalan pintas menuntaskan sebuah kasus. “Kekerasan dan intimidasi dilakukan untuk memenuhi alat bukti dalam KUHAP,” kata Dia. Pelanggaran HAM oleh kepolisian dilakukan dengan dua jalan, yakni dengan melakukan secaraa aktif ataupun dengan pembiaran. “Karena levelnya berbeda seperti Kapolres, kan tidak mungkin dia melakukan. Namun dirinya membiarkan hal tersebut terjadi.”

Menurut Patra, penuntasan kasus semestinya melakukan metode pembuktian. Metode keimuan seharusnya diterapkan secara lebih dominan. “Pembuktian tidak hanya melulu dari keterangan saja, Ujarnya Nya.”
Dikutip dari Korang Lampung Post.

0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Mathedu Unila is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot