Wednesday, November 18, 2009

Pemafaatan Hutan Mangrove yang Lestari

Pemafaatan Hutan Mangrove yang Lestari

Secara garis besar minimal ada tiga bentuk pemanfaatan hutan mangrove yang lestari yang dapat dilakukan oleh masyarakat yaitu (a) tambak tumpangsari, (b) hutan rakyat, (c) budaya mangrove untuk mendapatkan hasil hutan selain kayu, dan (d) bentuk kombinasi pemanfaatan mangrove secara simultan.


TAMBAK TUMPANGSARI


Tambak tumpangsari (sylvofishery) ini merupakan unit tambak yang didalamnya mengkombinasikan bagian lahan untuk pemeliharaan ikan/kepiting dan bagian lahan untuk penanaman mangrove. Sampai saat ini dikenal 5 macam model tambak tumpangsari, yaitu model empang tradisional, model komplangan, model empang terbuka, model kaokao dan model tasik rejo. Sistem tambak tumpangsari ini, sebagaimana dilaporkan oleh Quarto (1996, 2000), Fitzgerald (2000) sudah banyak diterapkan diberbagai negara dan merupakan alternatif pengelolaan mangrove yang lestari. Sebagai gambaran, beberapa model sistem tambak tumpangsari disajikan pada Gambar 1.

Perbandingan hutan mangrove dan tambak sebesar 80 : 20 diterapkan pada hutan mangrove yang masih utuh , baik yang berada di dalam kawasan maupun di luar kawasan hutan/tanah milik.  Perbandingan ini lebih menekankan kepada aspek kelestarian sumberdaya mangrove dan ekosistemnya daripada hasil tambak, berupa ikan atau udang. Sedangkan perbandingan hutan mangrove dan tambak sebesar 30 : 70 digunakan untuk hutan mangrove yang berada di luar kawasan hutan yang telah banyak dibuka/digarap guna peruntukan lain.  Perbandingan ini lebih diarahkan untuk memberi peluang kepada masyarakat dalam meningkatkan hasil pendapatan dari produksi tambak berupa ikan atau udang tanpa meninggalkan aspek kelestariannya.

Selain model tambak tumpangsari, terdapat tambak terbuka yang merupakan kolam pemeliharaan ikan yang sama sekali tidak ada tanaman mangrovenya (kolam tanpa tanaman mangrove).  Untuk memperbaiki lingkungan tambak, tanaman mangrove dapat ditanam di sepanjang saluran primer dan sekunder pinggir sungai maupun sepanjang pantai.

HUTAN RAKYAT
Hutan rakyat merupakan salah satu bentuk pemanfaatan mangrove yang dapat dikelola secara berkelanjutan, yang mana hasil utamanya berupa kayu bakar atau arang atau serpih kayu (chips).  Jenis-jenis pohon yang umumnya diusahakan adalah Rhizophora spp. dan Bruguiera spp. dengan siklus tebang sekitar 15 – 30 tahun tergantung pada tujuan penanaman.

BUDIDAYA MANGROVE UNTUK MENDAPATKAN HASIL SELAIN KAYU

Bentuk pemanfaatan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil hutan ikutan (hasil hutan bukan kayu), misalnya  madu, tanin, pakan ternak, dan lain-lain. Beternak lebah dan memanen madu di hutan mangrove dipandang sebagai salah satu manfaat mangrove yang tidak memberikan dampak negatif terhadap fungsi dasar mangrove serta terhadap bahan-bahan yang dihasilkan oleh hutan mangrove. Kehadiaran lebah-lebah tersebut akan sangat menguntungkan bagai regenerasi mangrove terutama pada penyerbukan pohon-pohon mangrove yang tergantung pada serangga penyerbuk yang antara lain adalah lebah. Departemen Kehutanan (1997) menyatakan bahwa beberapa keuntungan dengan beternak lebah di hutan mangrove antara lain adalah:

· Menyediakan makanan yang bersifat tahan lama bagi penduduk
·Menghasilkan produk perdagangan dalam bentuk madu dan lilin
·Menyediakan lapangan kerja ketika petani/nelayan tidak sibuk dengan kegiatan bertani/menangkap ikan
·Menyediakan lapangan kerja bagi pengrajin setempat untuk membuat peralatan beternak lebah, dan
· Meningkatkan produksi tanaman lain melalui penyerbukan silang.
Dari segi sosial ekonomi, beternak lebah madu pada dasarnya merupakan begiatan berskala keluarga dan memiliki keununggulan dibandingkan tipe pertanian lainnya (Departemen Kehutanan, 1997) sebagai berikut:
·Memerlukan inventasi yang relatif kecil
·Memanfaatkan sedikit lahan dan kualitas lahan bukan merupakan faktor pembatas
· Dapat dilakukan oleh laki-laki atau perempuan dewasa
· Tidak bersaing dengan kegiatan pertanian lainnya dalam hal penggunaan lahan, dan
·Merupakan suatu kegiatan yang menghasilkan pendapatan dari sumberdaya hutan tanpa merusak sumberdaya tersebut.

0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2012 Mathedu Unila is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot